Kamis, 08 September 2011

yg di doakan pr malaikat


TA’MIR
“MASJID AL-IKHLAS”
“AMANATUL  MUSLIMAH”
Jl. Bungurasih timur Waru Sidoarjo
1.        Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci”. (Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)
2.        Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia’” (Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih  Muslim no. 469)
3.        Orang – orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang – orang) yang berada pada shaf – shaf terdepan” (Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)
4.      Orang – orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang – orang yang menyambung shaf – shaf”  (Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)
5.        Para malaikat mengucapkan “Amiin” ketika seorang imam selesai memcaca Al-Fatikhah
Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang Imam membaca ‘ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalinn’, maka ucapkanlah oleh kalian ‘aamiin’, karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu”. (Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih  Bukhari no. 782)
6.        Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat akan selalu bershalawat kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia”  (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)
7.        Orang – orang yang melakukan shalat shubuh dan ‘ashar secara berjama’ah.
Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?’, mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat’” (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Al  Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh  Ahmad Syakir)
8.        Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.
Rasulullah SAW bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ‘aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan’” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ ra., Shahih Muslim no. 2733)
9.        Orang – orang yang berinfak.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit’” (Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu  Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim  no. 1010)
10.     Orang yang sedang makan sahur.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang – orang yang sedang makan sahur” (Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)
11.     Orang – Orang yang sedang menjenguk orang sakit.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh” (Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib ra., Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, “Sanadnya shahih”)
12.     Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain” (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)
Sumber  Syaikh Dr. Fadhl Ilahi (Orang – orang yang Didoakan Malaikat, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor,
 Cetakan Pertama, Februari 2005

Rabu, 17 Agustus 2011

yg ber hak menerima zakat

Yang  berhak menerima zakat : ( At-Taubah : 60 )

1.                    Fakir
2.                    Miskin
3.                    Amil
4.                    Muallaf
5.                    Budak
6.                    Yang berhutang
7.                    Fisabilillah dan
8.                    Ibnu Sabil.

Pertama dan Kedua : Fakir dan Miskin
Fakir adalah orang yang membutuhkan dan tidak meminta minta, sedangkan miskin adalah yang meminta-minta.
Keduanya bermacam-macam:
  • orang yang tidak memiliki kekayaan dan tidak pula pekerjaan
  • orang yang memiliki kekayaan dan pekerjaan yang tidak mencukupi setengah kebutuhan Standar
Sedangkan orang kaya yang tidak boleh menerima zakat adalah orang yang telah memiliki kecukupan untuk diri dan keluarga.
Ketiga : Amilin
Yaitu orang-orang yang bertugas mengambil zakat dari para muzakki dan mendistribusikan kepada para mustahiq. Mereka itu adalah kelengkapan personil dan finasial untuk mengelola zakat.
Termasuk dalam kewajiban imam / Kepala Negara adalah mengutus para pemungut zakat dan mendistribusikannya, seperti yang pernah dilakukan Rasulullah dan para khalifah sesudahnya.
Syarat orang-orang yang dapat dipekerjakan sebagai amil pengelola zakat, adalah seorang muslim, baligh dan berakal, mengerti hukum zakat-sesuai dengan kebutuhan lapangan- membidangi pekerjaannya, dimungkinkan mempekerjakan wanita dalam sebagian urusan zakat, terutama yang berkaitan dengan wanita, dengan tetap menjaga syarat-syarat syar’i.
Para amil mendapatkan kompensasi sesuai dengan pekerjaannya. Tidak diperbolehkan menerima suap, meskipun dengan nama hadiah.
Keempat : Muallaf
Mereka itu adalah orang-orang yang sedang dilunakkan hatinya untuk memeluk Islam, atau untuk menguatkan Islamnya, atau untuk mencegah keburukan sikapnya terhadap kaum muslimin, atau mengharapkan dukungannya terhadap kaum muslimin.
Bagian para muallaf tetap disediakan setelah wafat Rasulullah saw., karena tidak ada nash (teks Al-Qur’an atau Sunnah) yang menghapusnya. Kebutuhan untuk melunakkan hati akan terus ada sepanjang zaman. Dan di zaman sekarang ini keberadaannya sangat terasa karena kelemahan kaum muslimin dan tekanan musuh atas mereka.
Yang berhak menetapkan hak para muallaf dalam zakat hanyalah imam (kepala Negara). Dan ketika tidak ada imam, maka memungkinkan para pemimpin lembaga Islam atau organisasi massa tertentu mengambil peran ini.
Kelima : Budak
Zakat dapat juga digunakan untuk membebaskan orang-orang yang sedang menjadi budak, yaitu dengan:
Membantu para budak mukatab, yaitu budak yang sedang menyicil pembayaran sejumlah tertentu untuk pembebasan dirinya dari majikannya agar dapat hidup merdeka. Mereka berhak mendapatkannya dari zakat.
Pada zaman sekarang ini, sejak penghapusan sistem perbudakan di dunia, mereka sudah tidak ada lagi. Tetapi menurut sebagian madzhab Maliki dan Hanbali, pembebasan tawanan muslim dari tangan musuh dengan uang zakat termasuk dalam bab perbudakan. Dengan demikian maka mustahik ini tetap akan ada selama masih berlangsung peperangan antara kaum muslimin dengan musuhnya.
Keenam : Gharimin (orang berhutang)
Al-Gharim adalah orang yang berhutang dan tidak mampu membayarnya.
Ada dua macam jenis gharim, yaitu:
Al-Gharim untuk kepentingan dirinya sendiri, yaitu orang yang berhutang untuk menutup kebutuhan primer pribadi dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, seperti rumah, makan, pernikahan, perabotan.
Atau orang yang terkena musibah sehingga kehilangan hartanya, dan memaksanya untuk berhutang. Mereka dapat diberi zakat dengan syarat:
membutuhkan dana untuk membayar hutang, hutangnya untuk mentaati Allah atau untuk perbuatan mubah, hutangnya jatuh tempo saat itu atau pada tahun itu
tagihan hutang dengan sesama manusia, maka hutang kifarat tidak termasuk dalam jenis ini, karena tidak ada seorangpun yang dapat menagihnya.
Ketujuh : Fisabilillah
Al-Ghulayaini :
memaknai dengan cara memberikan sedekah di jalan Allah meliputi semua usaha kebaikan untuk kemaslakhatan umum atau untuk menghindarkan segala kejahatan, kesulitan umum, seperti persediaan perlengkapan pertahanan, membangun madrasah dan sebagainya yang manfaat dan kebaikannya berguna untuk umat.
Muhammad Rasyid Ridha:
yang dimaksud sabilillah disini ialah beberapa kemaslakhatan muslimin umumnya yang menambah kekuatan agama Islam dan Negara.
Kedelapan : Ibnu sabil
Orang yang  sedang dalam perjalanan yang bukan ma’siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. Atau juga orang yg menuntut ilmu di tempat yang jauh yang kehabisan bekal.
Mereka adalah para musafir yang kehabisan biaya di negera lain, meskipun ia kaya di kampung halamannya. Mereka dapat menerima zakat sebesar biaya yang dapat mengantarkannya pulang ke negerinya, meliputi ongkos jalan dan perbekalan.

Diterbitkan :

Oleh, Ta’mir Masjid Al-Ikhlas

Musholla Amanatul Muslimah

1432 H / 2011 M

Rabu, 06 April 2011

KELUARGA


Ny. Wahid Musyadad
Mas Wahid Musyadad
Wahid Musyadad
Neh Muhammad Shihabul Haq
Wahid Musyadfad

ABD WAHID MUSYADAD
NEH MUHAMMAD SUBAKIR SHIHABUL HAQ
IBNU AROFI bin WAHID MUSYADAD





Senin, 03 Januari 2011

“KARAKTERISTIK ORANG YANG BERIMAN”

Kata Mukmin itu gampang diucapkan, kata mukmin juga gampang dituliskan, kata mukmin juga sering kita dengarkan, pada berbagai acara, berbagai kesempatan sering seorang ustadz atau penceramah mengajak kepada pendengar untuk selalu menjaga imannya, lhaa orang yang Iman ( Beriman ) itulah dalam bahasa arab disebut Mukmin, namun predikat yang disandang seseorang ( orang Mukmin ) ternyata ciri-cirinya antara lain ada pada QS. Al-Mukminun: 1-11 disana jelas sekali ciri orang mukmin itu, namun apakah kemukminan kita sesuai dengan QS. Al-Mukminun : 1-11 atau sekedar disebut orang beriman, tentu tidak kan, agar kita menjadi mukmin yang baik mari kita simak bersama pada ayat tersebut yang mengandung ciri-ciri seorang mukmin :
1.      Khusyuk dalam shalat, yakni shalat yang disertai rasa hormat kepada Allah SWT, dan ia yakin akan berjumpa dengan-Nya sehingga shalatnya dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, konsentrasi dan membekas dalam kehidupan sesudah shalat. Allah SWT berfirman, “ Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya, ” (Al-Baqarah; 45- 46).


2.      Meninggalkan segala bentuk kesia-siaan, baik dalam bentuk perkataan maupun  perbuatan. Hal ini karena keberadaan seorang Mukmin tentu saja harus memberi manfaat bagi manusia yang lain. sehingga ia selalu  berbuat yang terbaik bagi dirinya dan bagi orang lain. Rasulullah saw bersabda,Sebaik-baik orang adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain, (HR Muslim).
Begitu pula bila memiliki ilmu, seorang mukmin akan mengamalkan ilmunya  dengan baik. Rasulullah saw bersabda, “ Orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah orang yang berilmu tapi tidak  memanfaatkannya, ” (HR Thabrani).
3.      Menunaikan zakat,  sehingga hartanya bersih dari segala kemungkinan yang haram  dan hatinya juga bersih dari sifat-sifat yang tercela dalam kaitan dengan harta, seperti kikir, terlalu cinta harta dan sebagainya. Zakat, infak dan sedekah merupakan bentuk-bentuk mengeluarkan harta di jalan kebaikan sebagai ciri orang yang beriman, sehingga  mereka pun mendapat jaminan surga dari Allah SWT. Firman Allah Swt. “ Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka, ” (QS at- Taubah: 111).

4.      Menjaga kehormatannya,  yaitu mereka yang dapat menjaga, mengatur serta mengarahkan nafsu biologisnya pada arah, jalan yang dibenarkan oleh agama, tidak menuruti hawa nafsu keinginan yang tidak dikendalikan oleh keimanan.
5.      .Memelihara amanah atau kepercayaan,  yang diberikan kepadanya. Mukmin yang beruntung menyadari bahwa jika diberi kercayaan dalam berbagai bentuk itu merupakan sesuatau yang akan selalu dijaga dan dipelihara. Sebab, hal itu merupakan sesuatau yang dipahami pertanggung jawabannya dihadapan Allah SWT. Firman-Nya, “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui, ” (QS al-Anfal: 27).

Karena begitu penting memelihara amanah sebagai salah satu kunci untuk mendapatkan keberuntungan, maka amanah itu tidak bisa dipisahkan dari iman sehingga bisa dipastikan ketiadaan iman bagi orang yang tidak mampu memelihara amanah, Rasulullah saw bersabda, “ Tidak (sempurna) iman seseorang yang  tidak amanah, dan tidak (sempurna) agama seseorang yang tidak menunaikan janji, ”
(HR Ahmad).
6.      Memenuhi janji, baik janji kepada Allah SWT maupun kepada sesama manusia.  Ketika manusia berjanji kepada Allah, seorang Mukmin akan memenuhinya, yakni selalu beribadah kepada-Nya. Allah SWT berfirman, “ Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan,
  (QS al-Fatihah: 5).
Begitu juga dengan janji kepada sesama manusia yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban. Allah SWT berfirman, “ Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) samapi ia dewasa dan penuhilah janji itu pasti diminta pertanggung jawabnya, ” (QS al- Isra: 34).
7.      Memelihara shalat,  sehingga ia selalu menunaikan shalat dengan sebaik-baiknya yang telah diwajibkan kepadanya. Dari shalat yang ditunaikan dengan baik inilah, akan lahir dari dirinya kepribadian yang shalih yang selalu menunjukkan prinsip- prinsip shalat dalam kehidupan sesudah shalat, sehingga shalat tidak sekedar dikerjakan, tapi didirikan yang pengaruhnya bisa mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar. Allah SWT berfirman, “ Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan, (QS al-Ankabut: 45).
     Ma ka sih.